- Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
- Memegang KTP yang valid.
- Sudah tidak terikat pendidikan formal.
- Mencari pekerjaan atau pekerja yang terkena PHK.
- Berniat meningkatkan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM.
Baca Juga: Cek Penerima Dana PIP Kemdikbud 2023 dengan Login pip.kemdikbud.go.id
- Tidak sebagai pejabat atau anggota dari DPRD, ASN, TNI, atau Polri.
- Bukan sebagai Kepala Desa, Perangkat Desa atau Direktur/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Untuk cara mendaftar Kartu Prakerja 2023 seperti berikut ini.