Siap Cair Awal Februari, PKH 2023 untuk Ibu Hamil hingga Lansia Bisa Didapatkan di Sini

- 3 Februari 2023, 09:20 WIB
PKH 2023 untuk ibu hamil hingga lansia dikabarkan siap cair lagi awal Februari ini.
PKH 2023 untuk ibu hamil hingga lansia dikabarkan siap cair lagi awal Februari ini. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 dikabarkan siap cair lagi awal Februari ini, simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini.

PKH dikabarkan siap cair kembali kepada masyarakat di bulan Februari ini.

Diketahui bersama, PKH ini hanya bisa didapatkan oleh masyarakat dengan kategori tertentu saja, mulai dari ibu hamil hingga lansia.

Baca Juga: Hati-Hati! Kenali 10 Tanda Hubungan yang Hanya Serangkaian Love Bombing Manipulatif

Masyarakat penerima PKH akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang nominalnya tentu berbeda-beda, berikut rinciannya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Jumat, 3 Februari 2023: Bakatmu Membawa Kemakmuran

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Februari 2023 Online Lewat HP

Berdasarkan jadwal yang berlaku, di bulan Februari ini tengah berlangsung penyaluran PKH tahap 1.

Penyaluran PKH tahap 1 ini berlangsung sejak Januari hingga Maret mendatang.

Masyarakat yang telah melakukan pencairan PKH tahap 1 di bulan Januari kemarin otomatis tidak dapat melakukan pencairan di bulan Februari ini.

Untuk bisa mendapatkan PKH, masyarakat sebelumnya wajib terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu yang merupakan syarat utama bagi calon penerima bantuan tersebut.

Pendaftaran DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan PKH dapat dilakukan di seluruh bank Himbara, seperti Bank BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Cek Jadwal di Sini, Simak Syarat Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta

Sebelum melakukan pencairan, masyarakat wajib memastikan ulang apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahun ini atau tidak.

Cara memastikan apakah Anda berstatus sebagai penerima PKH atau tidak adalah dengan melakukan cek nama penerima secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP dan HP, kemudian login di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hati-Hati! Kenali 10 Tanda Hubungan yang Hanya Serangkaian Love Bombing Manipulatif

- Isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat.

- Sebelum mengirimkan data, lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

- Jika seluruh data dipastikan telah terisi dengan benar, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Masyarakat akan segera mendapatkan notifikasi apakah berstatus sebagai penerima PKH di tahun 2023 ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x