Berikut cara daftar sebagai penerima PKH 2023 pakai aplikasi Cek Bansos seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.
1. Siapkan KTP dan ponsel yang terkoneksi internet.
Baca Juga: Luncurkan Uji Coba Panduan Berbagi Kata Sandi bagi Pengguna Global, Ini Ketentuan Netflix
2. Instal aplikasi Cek Bansos dari Playstore atau Appstore.
3. Klik 'Daftar Sekarang'.
4. Daftar dengan isi data diri secara lengkap.
5. Klik 'Daftar'
Baca Juga: Sudah Dibuka! Segera Daftar Akun Prakerja Lewat Situs Berikut Ini
6.Harap tunggu hingga 1-2 hari kerja untuk diproses
7.Periksa notifikasi email secara teratur jika ada pesan dari Kementerian Sosial yang menyatakan berhasil.