Penerima Bansos Kemensos 2023 Bisa Dapat Rp3 Juta per Tahun, Begini Syaratnya

- 3 Februari 2023, 21:21 WIB
Simak penjelasan tentang syarat untuk mendapatkan banasos dari Kemensos tahun 2023, termasuk PKH dan BPNT.
Simak penjelasan tentang syarat untuk mendapatkan banasos dari Kemensos tahun 2023, termasuk PKH dan BPNT. /pixabay/

PR DEPOK - Pemerintah melanjutkan bansos Kemensos pada 2023, termasuk PKH sebesar Rp3 juta/tahun.

Selain PKH, bansos Kemensos 2023 yang juga cair adalah BPNT Rp2,4 juta/tahun.

Kedua bansos Kemensos 2023 ini disalurkan kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) karena sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ini syarat mendapatkan bansos Kemensos 2023:

Baca Juga: Daftar Kode Rahasia Netflix 2023 untuk Nonton Film Tersembunyi dan Cara Menggunakannya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Punya KTP Elektronik

3. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

4. Kehilangan mata pencaharian karena PHK atau usaha bangkrut saat pandemi

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah