BLT Balita Rp750.000 Kapan Cair? Pastikan Nama Penerima Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Februari 2023, 14:20 WIB
Berikut infotmasi tata cara unuk cek penerima BLT balita 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut infotmasi tata cara unuk cek penerima BLT balita 2022 di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay

PR DEPOK - BLT Balita termasuk dalam Program Keluarga Harapan dengan mendapat bantuan sebesar Rp750.000.

BLT Balita dicairkan jika anak sudah memenuhi syarat yaitu balita berusia 0-6 tahun dan sudah terdaftar di DTKS.

Bagi balita yang sudah didaftarkan, masyarakat bisa cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT Lansia Februari 2023 Cair Rp600.000, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Namun, tidak semua anak balita mendapatkan bantuan, hanya yang memenuhi syarat saja yang bisa mendaftar.

Berikut ini adalah syarat balita yang akan mendapatkan bantuan:

1. Warga Negara Indonesia dan berusia 0-6 tahun

2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok Minggu, 5 Februari 2023: Saat yang Tepat untuk Mengambil Keputusan Demi Masa Depan

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x