PR DEPOK - BLT Balita termasuk dalam Program Keluarga Harapan dengan mendapat bantuan sebesar Rp750.000.
BLT Balita dicairkan jika anak sudah memenuhi syarat yaitu balita berusia 0-6 tahun dan sudah terdaftar di DTKS.
Bagi balita yang sudah didaftarkan, masyarakat bisa cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT Lansia Februari 2023 Cair Rp600.000, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP
Namun, tidak semua anak balita mendapatkan bantuan, hanya yang memenuhi syarat saja yang bisa mendaftar.
Berikut ini adalah syarat balita yang akan mendapatkan bantuan:
1. Warga Negara Indonesia dan berusia 0-6 tahun
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin