Masyarakat yang memenuhi kriteria atau persyaratan dari Kementerian Sosial berhak mendapatkan bantuan sosial ini.
Berikut syarat atau kriteria penerima BPNT bulan Februari 2023 berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya.
Penerima manfaat BPNT berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan yang terdampak pandemi Covid-19 atau terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Masyarakat yang bersangkutan juga masih terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial.
Sedangkan bagi masyarakat dari anggota atau keluarga TNI, Polri, dan ASN tidak diperkenankan mendapatkan bansos ini.
BPNT pada Februari 2023 akan disalurkan kepada masyarakat yang berstatus KPM atau keluarga Penerima Manfaat.
Baca Juga: Terbaru! 15 Link Twibbon Dies Natalis HMI 2023, Himpunan Mahasiswa Indonesia ke- 76
Untuk melakukan cek daftar penerima BPNT ini dapat dilakukan secara online melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat hanya perlu mengakses tautan dan mengisi semua informasi pribadi yang diperlukan.