Di antaranya, anak sekolah peserta dari PKH, anak sekolah dari keluarga KIS, anak tersebut berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, dan anak sekolah tertimpa atau terkena dampak bencana alam.
Bila telah terpenuhi syarat tersebut, maka langkah selanjutnya cek nama penerima dan jadwal cair, dengan mengakses link pip.kemdikbud.go.id. atau klik di sini.
Berikut caranya:
1. Buka laman link yang telah dicantumkan sebelumnya (pip.kemdikbud.go.id.)
2. Klik 'Cari Penerima PIP'
3. Masukkan data NISN berupa tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.