Batas Waktu Diperpanjang hingga 15 Februari 2023, Begini Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud

- 2 Februari 2023, 06:40 WIB
Simak cara aktivasi Rekening PIP Kemdikbud yang diperpanjang hingga 15 Februari 2023.
Simak cara aktivasi Rekening PIP Kemdikbud yang diperpanjang hingga 15 Februari 2023. //Dok. Kemdikbud

PR DEPOK – Kabar gembira, batas waktu aktivasi rekening SimPel untuk bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud diperpanjang.

PIP Kemdikbud kembali memperpanjang batas waktu untuk melakukan aktivasi rekening hingga 15 Februari 2023.

Simak artikel ini akan memberikan informasi mengenai cara melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023.

Terdapat beberapa cara yang perlu dilakukan siswa SD, SMP, dan SMA untuk melakukan aktivasi rekening PIP 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Mendapat Kemakmuran dan Keuangan Lancar

Seperti yang diketahui, informasi mengenai perpanjangan batas waktu aktivasi rekening siswa penerima dana PIP Kemdikbud 2023 disampaikan melalui akun Instagram resmi PIP.

“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!,” tulis akun Instagram @sobatpip yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Sebelumnya diinformasikan jika batas waktu untuk melakukan aktivasi rekening dana PIP Kemdikbud berakhir di 31 Januari 2023.

Selain itu melalui unggahan resminya, PIP Kemdikbud juga menginformasikan bahwa ketentuan ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x