Baca Juga: Soal Kericuhan Suporter di Stadion, Polri Berencana Terapkan Aplikasi Pendeteksi
3. Formulir aktivasi dari bank
Khusus siswa SD dan SMP sederajat orang tua wajib ikut dan sertakan identitas orang tua/wali dan KK.
Setelah berhasil melakukan aktivasi rekening, maka siswa penerima dana PIP nantinya akan mendapatkan Buku Tabungan dan Kartu Debit SimPel.
Dana PIP Kemdikbud akan dicairkan melalui rekening yang telah dilakukan aktivasi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gaya Belahan Rambut Tunjukkan Sifat Kamu Sesungguhnya! Ada Logis hingga Emosional
Demikian informasi mengenai cara aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud.***