Batas Waktu Diperpanjang hingga 15 Februari 2023, Begini Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud

- 2 Februari 2023, 06:40 WIB
Simak cara aktivasi Rekening PIP Kemdikbud yang diperpanjang hingga 15 Februari 2023.
Simak cara aktivasi Rekening PIP Kemdikbud yang diperpanjang hingga 15 Februari 2023. //Dok. Kemdikbud

Baca Juga: Soal Kericuhan Suporter di Stadion, Polri Berencana Terapkan Aplikasi Pendeteksi

3. Formulir aktivasi dari bank

Khusus siswa SD dan SMP sederajat orang tua wajib ikut dan sertakan identitas orang tua/wali dan KK.

Setelah berhasil melakukan aktivasi rekening, maka siswa penerima dana PIP nantinya akan mendapatkan Buku Tabungan dan Kartu Debit SimPel.

Dana PIP Kemdikbud akan dicairkan melalui rekening yang telah dilakukan aktivasi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gaya Belahan Rambut Tunjukkan Sifat Kamu Sesungguhnya! Ada Logis hingga Emosional

Demikian informasi mengenai cara aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah