Segini Nominal Bansos PKH yang Bakal Cair Februari 2023, Lansia dan Anak Sekolah akan Terima Berapa?

- 7 Februari 2023, 13:56 WIB
Ilustrasi - Perkiraan nominal bansos PKH 2023 untuk balita dan lansia.
Ilustrasi - Perkiraan nominal bansos PKH 2023 untuk balita dan lansia. //Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemensos akan mencairkan segini untuk besaran dana bansos PKH di Februari 2023.

Lalu, temukan jawabannya untuk Lansia dan Anak Sekolah bakal terima dana bansos dengan nominal berapa?

Pemerintah diketahui telah menyiapkan sejumlah anggaran untuk penyaluran bansos PKH termasuk untuk Lansia dan Anak Sekolah.

Baca Juga: Petualangan Berlanjut! The Last of Us Episode 4 Rilis, Simak Alur Cerita dan Ulasannya

Mengenai nilai nominal program Keluarga Harapan atau PKH 2023 yang akan dicairkan telah ditentukan sebelumnya oleh Kemensos.

PKH, salah satu program kesejahteraan rutin pemerintah, akan disalurkan kembali Februari ini.

Diketahui bahwa PKH merupakan bantuan sosial yang hanya disalurkan kepada kategori masyarakat tertentu.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Segera Cair di Februari 2023, Cek Daftar Penerimanya Online di Link cekbansos.kemensos.go.id

Kategori masyarakat yang menerima manfaat PKH adalah Ibu Hamil, Lansia (lanjut usia), Anak Sekolah (siswa SD–SMP–SMA), Balita, dan Penyandang Disabilitas.

Berapa nominal dana bantuan sosial PKH yang akan diterima kategori masyarakat ini?

Berikut detailnya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Gratis! Puluhan Link Twibbon Harlah Satu Abad NU 2023 Hari Ini, Desain Kekinian dan Beragam

- Ibu Hamil (maksimum kehamilan kedua) menerima manfaat bansos Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per kuartal.

- Balita atau Anak Usia Dini 0-6 tahun (maksimal dua anak terdaftar) menerima manfaat bansos Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per kuartal.

- Murid Sekolah Dasar menerima manfaat bansos Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per kuartal.

Baca Juga: Yuk Ramaikan! 25 Link Twibbon Gratis Ucapan Selamat 1 Abad NU, Cocok Dipasang Status WA dan IG

- Pelajar Sekolah Menengah Pertama menerima manfaat bansos Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per kuartal.

- Siswa Sekolah Menengah Atas menerima manfaat bansos Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per kuartal.

- Orang Lanjut Usia (maksimum satu orang dalam rumah tangga) menerima manfaat bansos Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per kuartal.

Baca Juga: Diperpanjang! Segera Aktivasi Akun untuk Penerima PIP Kemdikbud, Cek secara Online di Sini

- Penyandang disabilitas (maksimum satu orang dalam keluarga) menerima manfaat bansos Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per kuartal.

Meski belum diketahui secara pasti kapan PKH Februari 2023 akan dicairkan, namun diperkirakan bansos ini akan disalurkan dalam waktu dekat.

Menurut skema penyaluran 2022, penyaluran PKH Tahap 1 dilakukan pada bulan Januari, Februari, hingga Maret.

Baca Juga: Link Nonton Our Blooming Youth yang Dibintangi Park Hyung Sik dan Jeon So Nee

Setelah penyaluran Tahap 1 berakhir, PKH akan disalurkan lagi pada Tahap 2 dari April sampai Juni, Tahap 3 dimulai Juli hingga September, dan Tahap 4 mulai Oktober akan berakhir di bulan Desember.

Masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos jika ingin menerima bansos PKH.

Alasannya, pemerintah hanya mengacu pada data di DTKS Kemensos dalam setiap kali menyalurkan segala jenis bansos, termasuk PKH.

Baca Juga: Seorang Bocah di Depok Ditemukan Penuh Luka Sayatan, Ibu Korban Diburu Polisi

Pendaftaran DTKS di Kementerian Sosial bisa dilakukan masyarakat agar dapat menerima PKH, caranya dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos.

Setelah mendaftar ke DTKS Kementerian Sosial, masyarakat wajib memastikan kembali apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH tahun ini atau tidak.

Caranya adalah dengan mengecek daftar nama penerima PKH secara online di link resmi Kementerian Sosial yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Polisi Selediki Dugaan Penganiayaan Anak oleh sang Ibu, Korban Ditemukan Penuh Luka

Langkah yang dilakukan untuk cek daftar nama penerima PKH 2023 bisa diikuti seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

- Siapkan KTP dan HP, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id .

- Masukkan informasi tempat tinggal dan nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Puncak Harlah Satu Abad NU Hari ini 7 Februari 2023, Berikut Tema yang Diusung dan 10 Link Twibbon Terbaru!

- Periksa data dengan teliti, lalu masukkan kembali kode unik yang diterima di kolom isian.

- Setelah itu, klik 'CARI DATA'.

Masyarakat akan segera diberi tahu apakah dirinya menjadi salah satu penerima PKH atau tidak pada tahun ini.

Demikian penjelasan tentang segini besaran nominal dana bansos PKH yang bakal cair Februari 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x