Baca Juga: Disebut Sempat Disandera KKB, TNI-POLRI Berhasil Evakuasi Lima Awak Susi Air dan 15 Pekerja Bangunan
Penerima manfaat PKH akan menerima sejumlah dana bantuan sosial yang bervariasi seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
- Ibu Hamil mendapat bantuan sosial Rp 3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini 0-6 tahun atau Balita menerima bantuan sosial sebesar Rp3 juta per tahun.
- Murid Sekolah Dasar menerima bantuan sosial sebesar Rp900.000 per tahun.
- Pelajar Sekolah Menengah Pertama menerima bansos Rp.1,5 juta per tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas menerima bansos Rp2 juta per tahun.
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun.