- Setelah link cekbansos.kemensos.go.id terakses, isi data tempat tinggal yang meliputi Provinsi, Kota, Kecamatan, serta Desa.
- Berikutnya isi juga nama lengkap masyarakat. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Masukkan kode verifikasi pada kolom yang telah disediakan.
- Kirim data dengan klik 'CARI DATA', kemudian tunggu beberapa saat.
Baca Juga: PKH 2023 Kapan Cair di Jawa Barat? Simak Bocoran Jadwal Beserta Nama Penerima
Tunggu sampai muncul notifikasi di layar HP Anda yang menyatakan apakah telah berstatus sebagai penerima PKH atau tidak.***