Apa Manfaat Terdaftar di Dalam DTKS? Cek Apakah Anda Penerima Bansos 2023 atau Bukan

- 10 Februari 2023, 06:11 WIB
Berikut manfaat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, cek penerima bansos 2023.*
Berikut manfaat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, cek penerima bansos 2023.* /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Adapun jenis bansos yang disalurkan yakni diantaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH 2023), Kartu Sembako/BPNT, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lainnya.

Pemerintah sendiri menargetkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bansos PKH 2023, serta bantuan Kartu Sembako atau BPNT juga ditargetkan untuk 18 juta KPM di seluruh Indonesia.

Untuk menerima bantuan sosial (bansos) tersebut, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Rilis Besok, Rasakan Petualangan ala Harry Potter di Hogwarts Legacy, Game Fantasi yang Layak Dicoba

 

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berdasarkan UU No.13 Tahun 2011 tentangan Penanganan Fakir Miskin, program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial yang sekarang disebut DTKS.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah