Belum Terdaftar Jadi KPM Meski Memenuhi Syarat? Simak Cara Mengusulkan Nama dan Cek Penerima Bansos

- 11 Februari 2023, 06:53 WIB
Simak penjelasan tentang cara mengusulkan nama penerima bansos di aplikasi Cek Bansos dan cek penerimanya.
Simak penjelasan tentang cara mengusulkan nama penerima bansos di aplikasi Cek Bansos dan cek penerimanya. /Unsplash/

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) akan kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2023 ini bagi KPM yang terdaftar.

Untuk tahun 2023, bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah yakni PKH dan BPNT, dengan nominal dana bantuan yang berbeda-beda.

Bagi yang ingin cek penerima bansos PKH dan BPNT, siapkan koneksi internet untuk kemudian mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan input data yang diminta sesuai dengan KTP Anda.

Berikut merupakan langkah-langkah cek nama penerima bansos PKH dan BPNT: 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 11 Februari 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Film 'Incredible Hulk'

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Input data yang diminta yakni Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan Anda sesuai dengan KTP

3. Masukkan nama PM atau Penerima Manfaat bansos, sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Ketikkan kode sesuai dengan yang tertera dalam kotak kode

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x