Belum Terdaftar Jadi KPM Meski Memenuhi Syarat? Simak Cara Mengusulkan Nama dan Cek Penerima Bansos

- 11 Februari 2023, 06:53 WIB
Simak penjelasan tentang cara mengusulkan nama penerima bansos di aplikasi Cek Bansos dan cek penerimanya.
Simak penjelasan tentang cara mengusulkan nama penerima bansos di aplikasi Cek Bansos dan cek penerimanya. /Unsplash/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer Besok 11 Februari 2023: Jangan Lupa Jaga Kesehatan

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan kode yang baru.

6. Klik 'CARI DATA'

Sistem akan segera mencari nama Anda sesuai dengan wilayah yang diinput. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, nama Anda dan jenis bansos yang diterima akan muncul.

Namun, bagaimana jika Anda memenuhi syarat umum tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos? Kemensos menyediakan fitur usul yang bisa Anda input agar nantinya dipertimbangkan menjadi penerima bansos.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Lansia Februari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Dana Rp600.000

Anda bisa menggunakan fitur usul ini dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Hal ini disebabkan menu Usul hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial

3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan pendaftaran

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x