PR DEPOK - Hanya membawa surat undangan dan KTP, berikut ini bansos yang dapat Anda cairkan di Kantor Pos.
Bansos yang dapat masyarakat cairkan di Kantor Pos adalah bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako dan diberikan oleh pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.
Baca Juga: Preview dan Link Streaming Arsenal vs Brentford, Sabtu 11 Februari 2023
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kemensos, dana BPNT ini akan disalurkan kembali pada tahun 2023 ini.
Adapun nominal yang diterima oleh penerima BPNT adalah sebesar Rp2.4 juta dalam 1 tahun.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber, penyaluran bansos ini akan dilakukan setiap bulan sebesar Rp200.000 melalui Kantor Pos dan e-warung.
Jika Anda termasuk sebagai penerima BPNT. Anda akan mendapatkan notifikasi dari laman cekbansos.kemensos.go.id