Kemudian untuk siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, namun belum memiliki KIP, baca artikel ini sampai selesai.
Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023
1. Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukan kepada dinas pendidikan setempat.
2. Jika siswa tidak mempunyai KKS atau KIP, maka diharuskan meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada petugas Kantor Kelurahan.
3. Ajukan juga surat KKS dari orang tua untuk memverifikasi data penerima PIP Kemdikbud 2023.
Login PIP Kemdikbud 2023 pip.kemdikbud.go.id berikut ini:
Baca Juga: Agenda Vonis Ferdy Sambo Besok, Polda Metro Siapkan Tim Gegana Brimob
- Buka link situs pip.kemdikbud.go.id.