PR DEPOK – PIP masih akan berlanjut di 2023 untuk siswa SD, SMP, dan SMA agar bisa tetap mengikuti pendidikan di seluruh Indonesia.
Tetapi ada kriteria prioritas bagi siswa SD, SMP, dan SMA agar bisa masuk kuota dalam program ini.
Artikel ini akan memaparkan besaran dana bagi siswa penerima PIP, serta kriteria prioritas siswa yang bakal bisa mendapatkan bantuan pemerintah ini.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat Pinjaman hingga Rp500 Juta dan Cara Akses bri.co.id
Pemerintah memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut pada 2023.
Kuota PIP tahun 2023 diharapkan sebesar 17,9 juta siswa, atau hampir sama dengan tahun lalu.
PIP merupakan bantuan untuk pendidikan siswa dari keluarga yang kurang mampu.