PIP Masih Lanjut di 2023, Ini Kriteria Prioritas Siswa SD, SMP, dan SMA yang Masuk Kuota

- 11 Februari 2023, 16:10 WIB
Simak kriteria penerima Dana PIP 2023. /Pixabay/Akshayapatra
Simak kriteria penerima Dana PIP 2023. /Pixabay/Akshayapatra /

Baca Juga: Liga Inggris Fulham vs Nottingham Forest Sabtu, 11 Februari 2023: H2H, Prediksi Skor, Line-Up dan Link Streami

Dana bantuan PIP wajib digunakan untuk keperluan pendidikan seperti pembelian alat tulis, seragam, transportasi ke sekolah, dan lain-lain.

Untuk dapat menerima PIP 2023, ada beberapa kriteria atau syarat yang harus dipenuhi.

Prinsip penyaluran bantuan sosial (bansos) selalu berusaha untuk tepat sasaran, yakni langsung atas nama siswa.

Baca Juga: Apakah Semua Ibu Hamil Dapat BLT yang Cair Februari Ini? Cek Nama Penerima Dana Tunai Rp750.000 Di Sini

Kuota bagi penerima bantuan PIP diutamakan adalah siswa yang memenuhi kriteria prioritas sebagai berikut:

1. Memiliki Kartu Pintar Indonesia (KIP).

2. Berasal dari keluarga miskin/rentan dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah