Dana bantuan PIP wajib digunakan untuk keperluan pendidikan seperti pembelian alat tulis, seragam, transportasi ke sekolah, dan lain-lain.
Untuk dapat menerima PIP 2023, ada beberapa kriteria atau syarat yang harus dipenuhi.
Prinsip penyaluran bantuan sosial (bansos) selalu berusaha untuk tepat sasaran, yakni langsung atas nama siswa.
Kuota bagi penerima bantuan PIP diutamakan adalah siswa yang memenuhi kriteria prioritas sebagai berikut:
1. Memiliki Kartu Pintar Indonesia (KIP).
2. Berasal dari keluarga miskin/rentan dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: