Dana PKH Tahap 1 tahun 2023 yang akan disalurkan Kementerian Sosial kepada kategori Balita ini merupakan salah satu jumlah terbesar yang disalurkan ke penerima manfaat dari program ini.
Kemensos menyatakan Balita yang mendapat bantuan PKH 2023, mendapatkan total uang tunai sebesar Rp 3 juta per tahun.
Namun, dana Rp3 juta ini tidak diberikan sekaligus, melainkan Kemensos menyalurkannya dalam 4 Tahap pencairan.
Penyaluran PKH ini diberikan dengan durasi pencairan per tahap atau setiap 3 bulan sekali..
PKH 2023 dijadwalkan menyalurkan bantuan untuk Tahap 1 dari Januari hingga Maret, Tahap 2 dari April hingga Juni, Tahap 3 dari Juli hingga September, dan Tahap 4 dari Oktober hingga Desember.
Terkait pencairan PKH Tahap 1 tahun 2023, hingga hari ini Kementerian Sosial belum menyalurkannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Mantan Bupati Wihaji Berikan Tanggapan Terkait Isu Kaesang Maju di Pilkada Batang
Dana tersebut dapat dicairkan pada bulan Februari atau paling lambat Maret 2023, sesuai durasi periode pencairan PKH Tahap 1.