Untuk mempersiapkan diri menyambut pencairan PKH Tahap 1, masyarakat bisa melakukan cek penerima manfaat bansos tersebut terlebih dahulu.
Berikut ditampilkan cara cek nama penerima PKH Tahap 1 tahun 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id dan isikan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Diakui secara Internasional, Manfaatkan Dana Rp4,2 Juta dengan Cara Daftar Akun
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai E-KTP.
3. Masukkan kode 8 huruf (dipisahkan dengan spasi) yang ditampilkan pada kolom kode.
4. Jika huruf kode tidak unik, klik 'Refresh' untuk mendapatkan kode huruf baru.
5. Klik tombol 'Cari Data'.
Baca Juga: Terdapat 18,8 Juta Calon Penerima BPNT 2023, Ini Nominal Beserta Cara Pencairannya
Masyarakat kemudian akan diberitahukan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.