4. Pelajar SMP/sederajat, Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun untuk manfaat PKH yang mereka terima.
5. Siswa SMA/sederajat, Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun dana bansos PKH yang diterima.
6. Penyandang Disabilitas, Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun dana bansos PKH yang diterima.
7. Lansia, Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun dana bansos PKH yang diterima.
Baca Juga: Februari Ini KUR BRI 2023 Dibuka? Begini Ketentuan Pinjaman Rp100 Juta untuk Masyarakat Umum
Jika semua kategori di atas ada dalam satu KK, Kemensos menetapkan maksimal 4 penerima manfaat dalam satu KK yang berhak mendapatkan bansos PKH 2023.
Adapun BPNT Kartu Sembako tahun 2023 dibayarkan setiap bulan sebesar Rp200.000 per bulan, atau jika terkumpul setiap tahun sebesar Rp2,4 juta.
Bagi KPM yang telah mendapatkan saldo BPNT, maka dirinya bisa menggunakannya untuk membeli sembako.