PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin.
Bantuan ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui jadwal pencairan PKH tahun 2023 yang segera diumumkan oleh pemerintah agar keluarga penerima manfaat tidak salah paham.
Menurut informasi yang diperoleh, jadwal pencairan PKH tahun 2023 akan dilakukan beberapa tahap dalam setahun.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengenai KUR BRI 2023: Syarat, Prosedur, dan Keuntungan bagi Pelaku UMKM
Rencananya, pencairan pertama akan dilakukan pada awal tahun, yaitu pada bulan Januari hingga Maret.
Kemudian, pencairan kedua direncanakan akan dilakukan pada bulan April hinga Juni dan pencairan ketiga pada bulan Agustus hingga Oktober.