Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BPNT 2023 harus mendaftarkan diri ke DTKS.
Kemudian, masyarakat yang bisa mendaftarkan diri ke DTKS harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu:
Baca Juga: Resmi! Biaya Haji 2023 jadi Rp49,8 Juta dan Tak Ada Tambahan Bagi Jemaah Lunas Tunda 2022
1. Berasal dari keluarga yang miskin dan rentan miskin
2. Bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri
3. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan BPNT, masyarakat terbantu untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Demikian informasi tentang BPNT Sembako 2023 yang akan segera cair di bulan Februari 2023 ini.***