Perlu dicatat, tidak semua masyarakat berhak untuk menerima BPNT. Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi apabila ingin mendapatkan bansos ini.
Syarat pertama yaitu masyarakat yang berhak menerima BPNT adalah masyarakat yang tergolong rentan miskin, serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikutnya, masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terlebih dahulu.
Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, nama masyarakat akan terdata di data milik pemerintah sebagai masyarakat yang berhak menerima bansos.
Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Keuntungan Ajukan KUR TKI BRI, Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp25 Juta!
Nantinya masyarakat akan mendapatkan kartu yang disebut Kartu Sembako yang berfungsi sebagai alat pencairan BPNT.
Kartu Sembako ini wajib masyarakat bawa apabila hendak melakukan pencairan BPNT.
Saldo yang tersedia di Kartu Sembako masyarakat dapat dicairkan menjadi berbagai jenis sembako, mulai dari beras, minyak goreng, dan lain sebagainya.
Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah cara cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Lionel Messi Gagal Balik ke Barcelona, Ini Pernyataan Ayahnya