Sebelum mendaftar, pastikan kamu memperhatikan beberapa syarat yang harus kamu penuhi jika ingin mendaftar kartu prakerja 2023. Berikut adalah syaratnya
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun keatas
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Lionel Messi Jadi Pemain Anyar Persib Bandung?
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan seorang Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD