Program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Sudah Dibuka, Berikut Syarat, Cara Daftar dan Insentif yang Didapat

- 19 Februari 2023, 17:27 WIB
Simak syarat, cara daftar dan insentif yang didapat dari program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48.
Simak syarat, cara daftar dan insentif yang didapat dari program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48. /Instagram/@rumahsiapkerja

PR DEPOK – Seperti yang diketahui, pemerintah akan memastikan Program Kartu Prakerja kembali dibuka pada tahun 2023 dan pembukaan ini telah memasuki gelombang 48.

 

Kartu Prakerja merupakan program yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang memiliki niat untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program ini sendiri akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, ini berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung pada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan beberapa ragam pelatihan. Ragam pelatihan yang ada adalah pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Seperti informasi yang dibagikan oleh akun instagram resmi @prakerja.go.id, program Kartu Prakerja Gelombang 48 ini sudah dibuka dari tanggal 17 Februari 2023 kemarin.

Baca Juga: Crash Course in Romance Episode 12: Bocoran Jadwal Tayang, Spoiler, dan Link Nonton

Untuk kamu yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja 2023 ini, simak syarat, cara daftar akun dan insentif yang disediakan pada program Kartu Prakerja 2023 ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

 

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memperhatikan beberapa syarat yang harus kamu penuhi jika ingin mendaftar kartu prakerja 2023. Berikut adalah syaratnya

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun keatas

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Lionel Messi Jadi Pemain Anyar Persib Bandung?

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan seorang Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 KK

Baca Juga: PKH Tahap 1 2023 Kapan Cair? Klik Link Ini dan Tarik Uang Tunai hingga Rp750.000

 

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2023

Untuk kamu yang berniat mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan dan ingin bergabung di Program Kartu Prakerja 2023, kamu bisa mendaftar melalui link www.prakerja.go.id.

Berikut adalah cara daftar akun Kartu Prakerja 2023

1. Buka link www.dashboard.prakerja.go.id

 

Baca Juga: H2H dan Susunan Pemain Persib Bandung vs RANS Nusantara pada Minggu, 19 Februari 2023

2. Lalu setelah itu klik daftar

3. Masukan nama lengkap, email dan kata sandi. Harap diisi dengan benar dan lengkap

4. Klik daftar

 

5. Jika email yang dimasukan telah sesuai, kamu akan mendapatkan notifikasi terkait verifikasi email

Baca Juga: Persib Unggul Sementara, RANS Nusantara Masih Jadi Juru Kunci

6. Buka pesan email tersebut dan lakukan verifikasi

7. Pendaftaran berhasil dan klik gabung pada gelombang 48 Kartu Prakerja yang sudah dibuka

 

Peserta yang telah membuat akun dan bergabung pada gelombang 48 yang sudah dibuka selanjutnya akan menjalani seleksi administrasi.

Insentif Kartu Prakerja 2023

Baca Juga: Timnas Indonesia vs New Zealand: Jam Tayang, Prediksi Line-Up, Link Streaming Hari Ini, 19 Februari 2023

Karena Kartu Prakerja 2023 ini dilanjutkan dengan skema normal, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima oleh para peserta Program Kartu Prakerja 2023.

 

Dilansir dari laman Indonesia Baik, besaran insentif yang diberikan pemerintah pada skema normal ini sebesar Rp4,2 juta per individunya dengan rincian seperti di bawah ini:

1. Rp 3,5 juta untuk klaim pelatihan

2. Rp 600 ribu untuk anggaran pasca pelatihan sebanyak 1 kali

 

Baca Juga: Pencarian Dosen Ahmad Munasir Rafie yang Hilang, UII Kirim Surat ke Interpol

3. Rp 100 ribu untuk insentif survei yang diisi sebanyak 2 kali

Itulah informasi mengenai insentif, cara daftar akun dan persyaratan yang harus dipenuhi peserta yang ingin mendaftar pada Program Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah