2. Lalu siapkan juga KTP untuk dijadikan rujukan pengisian data.
3. Lengkapilah alamat sesuai kolom yang ada seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
5. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
6. Setelah selesai, maka lanjut klik 'Cari Data'.
Baca Juga: PKH Cair Tanggal 21 Februari 2023 di Kantor Pos? Simak Bocoran Terbarunya
Jika data sudah terdaftar di DTKS, maka akan terlihat tampilan yang berisi Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh.
Demikian informasi terkait cara cek penerima bansos PKH tahap 1 Februari 2023 secara online yang akan segera cair.***