Baca Juga: Facebook dan Instagram Rilis Centang Biru Berbayar, Dikenakan Biaya Rp182 Ribu per Bulan
- Kategori anak sekolah tingkat SD mendapatkan dana sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Kategori anak sekolah tingkat SMP mendapatkan dana sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Kategori anak sekolah tingkat SMA mendapatkan dana sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Kategori ibu hamil mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 untuk Ikuti Seleksi Gelombang 48
- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Terkait kapan PKH Jawa Barat 2023 cair, jika berkaca pada penyaluran di tahun 2022, maka dana tahap 1 akan disalurkan pada bulan Januari, Februari, dan Maret.