- Isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kolom yang tersedia.
Baca Juga: Alami Cedera Parah, Wakapolda Jambi Sebut Irjen Pol Rusdi Direncanakan Dirujuk ke Jakarta
- Ketik 8 huruf kode captcha.
- Kik 'Cari Data'.
Usai melakukan langkah di atas, sistem akan mencari nama sesuai wilayah yang diinput dan mencocokkannya dengan database Kemensos.
Tunggu beberapa saat sampai sistem selesai melakukan proses tersebut. Nantinya jika data ditemukan sebagai penerima PKH, maka akan muncul sejumlah keterangan.
Baca Juga: BPNT Februari 2023 Cair di Tanggal Berapa? Simak Informasi Lengkap hingga Cara Cek Penerima di Sini
Keterangan tersebut meliputi nama penerima, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.