Syarat/Kriteria penerima BLT Ibu Hamil/BLT Balita Rp750.000
- WNI dan memiliki KTP
Baca Juga: Apakah PKH Tahap 1 2023 Bakal Cair di Kantor Pos? Cek Informasi Terbaru di Sini
- Termasuk ke dalam golongan masyarakat dikategorikan kurang mampu
- Mempunyai tanggungan ibu hamil atau balita di dalam keluarga
- Bukan merupakan anggota atau pensiunan ASN, TNI atau Polri
- Terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH usai mengusulkan BLT ibu hamil atau BLT Balita
Baca Juga: Link Streaming Persib vs Arema FC di BRI Liga 1: Maung Bandung Wajib Amankan 3 Poin
- Belum mencairkan BLT ibu hamil dan BLT balita tahap 1 di bulan sebelumnya
Perlu diketahui bahwa BLT Rp750.000 dari bansos PKH yang cair Februari 2023 merupakan bagian dari pencairan tahap 1.