3 Isikan juga nama lengkap penerima manfaat sesuai data KTP.
4. Masukkan sejumlah kode Captcha yang tersedia.
5. Klik `Cari Data`.
Baca Juga: Jelang Bulan Syaban: Simak Doa, Amalan, dan Dzikir yang Bisa Dikerjakan
Apabila pencarian data penerima bantuan sosial selesai, sistem akan menampilkan hasil pencarian di layar berupa nama, umur, status (Ya), sampai dengan periode penyaluran.
Sebagai informasi, PKH akan disalurkan secara bertahap kepada masyarakat yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Penyaluran PKH ini dilakukan sebanyak 4 tahap dalam setahun. Khusus bagi penerima manfaat PKH Tahap 1 tahun 2023, dana bansos akan disalurkan kepada Ibu Hamil dan Balita.
Berikutnya adalah Penyandang Disabilitas, Lansia atau Lanjut Usia, Siswa SD-SMP-SMA.
Baca Juga: KUR BRI 2023 akan Cair Akhir Februari? Begini Cara Ajukan Pinjaman Lebih dari Rp50 Juta