- Ketik kode berupa huruf yang ditampilkan.
- Kik 'Cari Data'.
Apabila data terdaftar sebagai penerima PKH, maka sistem akan menampilkan nama balita, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.
Balita penerima PKH berhak mencairkan bantuan Rp750.000 sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 26 Februari 2023: Bisnis Tuai Hasil, Saatnya Beli Kendaraan Baru
Jika mengacu pada jadwal tahun lalu, BLT Balita cair empat tahap dengan skema sebagai berikut:
- Tahap 1 cair Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 cair April, Mei, Juni.
- Tahap 3 cair Juli, Agustus, September.
- Tahap 4 cair Oktober, November, dan Desember.
Jadwal tersebut tidak hanya berlaku untuk penyaluran di Jawa Barat tapi juga di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Turki Berencana Bangun Kembali Rumah-Rumah dan Apartemen Usai Bencana Gempa
Pencairan PKH dilakukan dalam beberapa termin menyesuaikan ketersediaan anggaran dari pemerintah.