Sebagai informasi, DTKS Kemensos ini merupakan sebuah data milik pemerintah yang berisikan nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos, salah satunya PKH.
Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang wajib dibawa saat mencairkan PKH di Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bansos ini.
Sebelumnya, masyarakat wajib melakukan cek nama penerima PKH terlebih dahulu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, cek nama penerima ini bertujuan untuk mengecek apakah nama masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2023, Simak Bocorannya Berikut Ini
Cara cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP masyarakat untuk proses verifikasi dan juga HP yang memiliki koneksi internet untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah link terakses, silakan isi data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode captcha pada kolom yang disediakan.
Baca Juga: Idola K-POP yang akan Comeback dan Debut pada Maret 2023, Ada Jimin BTS