4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
5. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo 27 Februari–5 Maret 2023: Jangan Terburu-buru dalam Hubungan
6. Lalu, klik tombol 'Cari Data'.
Selanjutnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari nama dengan wilayah yang dimasukkan.
Jika data tersebut cocok, pada layar akan menampilkan deretan nama penerima manfaat bansos, umur, jenis bansos (PKH), hingga periode pencairan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ahyeon BABYMONSTER, Member All Rounder yang Jago 3 Bahasa sejak Usia 5 Tahun