Adapun penyaluran PKH termasuk kategori ibu hamil akan disalurkan selama satu tahun dalam empat tahap pencairan.
Baca Juga: Mengapa Februari sampai Tanggal 28 atau 29? Begini Sejarah Lengkapnya
Periode pencairan PKH tahap pertama yakni mulai Januari – Maret, tahap kedua mulai April – Juni, tahap ketiga Juli – September, dan keempat Oktober – Desember.
Dengan demikian, penyaluran bansos ibu hamil 2023 diperkirakan akan dilakukan antara bulan Januari – Maret sesuai kebijakan Kemensos.
Kemensos hanya akan memberikan bansos ibu hamil kepada warga kurang mampu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Segera Wajib Militer, J-Hope BTS Bersiap untuk Rilis Single Solo Terbaru
Warga dapat memastikan tercantum sebagai penerima bansos ibu hamil atau tidak dengan melakukan pengecekan di situs DTKS Kemensos.
Terlebih dahulu siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data penerima manfaat bansos Kemensos.