PR DEPOK- Apa saja berkas yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2023? Simak informasinya di bawah ini.
KJMU Tahap I Tahun 2023 kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tanggal 20 Februari 2023 lalu.
Bantuan ini sama seperti KJP Plus, bedanya dana KJMU diperuntukkan bagi para mahasiswa DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi agar bisa menyelesaikan pendidikannya baik di Perguruan Negeri maupun Swasta.
Baca Juga: Akhirnya Juara! Manchester United Kalahkan Newcastle di Final Carabao Cup 2023
Nantinya, apabila mahasiswa berhasi ditetapkan sebagai penerima KJMU Tahap I Tahun 2023, mereka akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp9.000.000 per semester.
Nah, karena pendaftaran ini hanya akan berlangsung hingga sampai tanggal 3 Maret 2023. Segera lengkapi berkas persyaratan dan lakukan pendaftaran.
Berikut ini berkas pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2023: