Menteri Ketenagakerjaan Buka Suara Soal BSU 2023 yang Diisukan Absen Tahun Ini

- 27 Februari 2023, 12:08 WIB
Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan soal BSU 2023 yang diisukan absen tahun ini.
Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan soal BSU 2023 yang diisukan absen tahun ini. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius, Selasa, 28 Februari 2023: Kejujuran Jadi Tolak Ukur Kesuksesan

2. Terdata sebagai peserta aktif program jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan

3. Gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta

4. Bukan anggota PNS, TNI, dan juga Polri

5. Belum menerima bantuan lain seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul "BSU 2023 bagi Pekerja Diisukan Absen, Menaker Beri Penjelasan".

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah