PR DEPOK - PKH atau Program Keluarga Harapan akan cair di bulan Maret 2023 khusus nama yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nama-nama yang berhak mendapatkan PKH Maret 2023 ini adalah mereka yang telah mengusulkan data sebagai calon KPM dan telah memenuhi kriteria dari Kemensos.
Jika berkaca pada penyaluran tahun 2022 lalu, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftar sebagai calon KPM jika ingin mendapatkan bansos Kemensos.
Masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM baru berhak menerima bansos, yang salah satunya adalah PKH.
Baca Juga: Siap Cair Bansos PKH dan BPNT 2023? Simak Cara Cek Daftar Penerima dan Login Link Berikut
Untuk penyaluran di bulan Maret 2023 ini, PKH masih dalam pencairan tahap pertama, yang dimulai sejak bulan Januari lalu jika merujuk pada jadwal penyaluran tahun 2022.
Untuk besarannya, bansos Program Keluarga Harapan ini disalurkan dengan nominal yang berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tiga bulan.
Berikut adalah rincian daftar kategori penerima PKH Maret 2023 beserta besaran bantuan sosial yang didapatkan.