Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok 28 Februari 2023: Suksesmu Berasal dari Komunikasimu
6. Unggah dan lampirkan foto KTP.
7. Unggah dan lampirkan swafoto sambil menunjukkan KTP.
8. Klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah berhasil login menggunakan akun masing-masing, masyarakat bisa mengusulkan data sebagai calon KPM dengan langkah berikut.
- Klik menu 'Daftar Usulan'.
- Pilih opsi 'Tambah Usulan'.
- Masukkan data diri yang diperlukan.