PR DEPOK - Cek info terkini Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji apakah penyaluran akan cair lagi ke para pekerja atau tidak di tahun 2023 ini.
Diketahui, BSU 2023 adalah program yang dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membantu perekonimian pekerja yang terkena dampak PHK atau pengurangan nilai gaji.
Namun agar pekerja bisa menjadi penerima BSU 2023, syarat utama harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.
Selain itu, WNI yang dibuktikan dnegan KTP, bukan penerima bansos lain, punya gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Terakhir bukan golongan TNI, PNS, ASN, dan Polri.
Sebagaimana disinggung sebelumnya, apakah BSU atau BLT Subsidi Gaji akan cair lagi ke pekerja di tahun 2023?
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemnaker, apakah BSU 2023 akan cair lagi atau tidak, menurut keterangan Kemnaker, mereka masih menunggu kebijakan dari pemerintah.