PR DEPOK – Program Kartu Prakerja 2023 akan dibuka dalam waktu dekat ini. Lantas, apakah mereka yang pernah mendapatkan BSU dan BPUM bisa dapat bantuan Rp4,2 juta?
Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan apakah program Kartu Prakerja 2023 bisa diikuti oleh mereka yang pernah mendapat bantuan BSU dan BPUM.
Sebab, dalam aturan sebelumnya mereka yang pernah mendapatkan bantuan sosial atau bansos, seperti BSU dan BPUM, tidak diperbolehkan ikut program Kartu Prakereja.
Baca Juga: Pengembangan PLTS Atap Kawasan Industri Jababeka Diapresiasi Kementerian ESDM
Dalam aturan itu disebutkan, salah satu syarat untuk mendapatkan program Kartu Prakerja adalah, peserta yang belum atau tidak pernah mendapatkan bansos selama pandemi Covid-19.
Tapi jangan khawatir. Pada program Kartu Prakerja 2023, pemerintah mempersilahkan penerima program BSU dan BPUM maupun bansos lainnya mendaftar menjadi peserta untuk mendapatkan bantuan Rp4,2 juta.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghentikan penyaluran BSU dan BPUM tahun ini.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah menghentikan penyaluran BPUM karena dirasa UMKM sudah cukup pulih dan bisa bertahan.