Apakah Penerima BSU dan BPUM Bisa Dapat Bantuan Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya di Sini

- 15 Januari 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi. Penerima BPUM dan BSU apakah bisa gabung Kartu Prakerja 2023? Cek infonya di sini.
Ilustrasi. Penerima BPUM dan BSU apakah bisa gabung Kartu Prakerja 2023? Cek infonya di sini. /Unsplash/

“sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Sementara, seperti dikutip dari laman Kementerian Perekonomian, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2023 dan bisa diikuti oleh pelaku UMKM yang sebelumnya pernah mendapatkan BPUM.

Baca Juga: Dari Dendam Jadi Cinta, Drakor Call It Love Lee Sung Kyung dan Kim Young Kwang Segera Tayang

Pemerintah memastikan, Kartu Prakerja 2023 ini bukan bagian dari program bansos, sehingga penerima bantuan lainnya bisa ikut mendaftar.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja diluncurkan pemerintah untuk membantu pengembangan, keahlian dan peningkatan kompetensi pencari kerja.

Syarat dapat bantuan Kartu Prakerja tahun 2023 sebesar Rp4,2 juta:

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Rp2,4 Juta, Cek Jadwal Penyaluran dan Daftar Penerima Online di Sini

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikam normal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x