Apakah Penerima BSU dan BPUM Bisa Dapat Bantuan Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya di Sini

- 15 Januari 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi. Penerima BPUM dan BSU apakah bisa gabung Kartu Prakerja 2023? Cek infonya di sini.
Ilustrasi. Penerima BPUM dan BSU apakah bisa gabung Kartu Prakerja 2023? Cek infonya di sini. /Unsplash/

Baca Juga: Dari Dendam Jadi Cinta, Drakor Call It Love Lee Sung Kyung dan Kim Young Kwang Segera Tayang

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Apabila melihat syarat-syarat tersebut maka bisa dipastikan masyarakat yang sudah mendapatkan bansos lainnya tidak diperbolehkan mendaftar program Kartu Prakerja 2023.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x