2. KUR Mikro
Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
Baca Juga: Menghargai Kesetiaan, 4 Zodiak Ini Dikenal Selalu Memperjuangkan Hubungan hingga Akhir
3. KUR Kecil
Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
4. KUR Penempatan TKI
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.
Baca Juga: Shio Kuda, Kambing, dan Monyet akan Beruntung di Bulan Maret 2023, Simak Ramalannya!