Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 secara Online Melalui HP di Link Berikut

- 28 Februari 2023, 22:04 WIB
Bansos PKH tahap 1 2023 caiir? Begini cara ceknya lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH tahap 1 2023 caiir? Begini cara ceknya lewat cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Masyarakat bisa memanfaatkan link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2023.

Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan dengan menggunakan HP di link resmi Kemensos tersebut.

Setelah pengecekan berhasil, anda akan mendapatkan sejumlah informasi penting tentang PKH dari Kemensos.

Sebelum Program Keluarga Harapan (PKH) dibayarkan, cukup banyak masyarakat yang bertanya apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos tersebut atau tidak.

Baca Juga: Login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT 2023 secara Online Pakai KTP

Untuk mengetahui status sudah terdaftar terutama PKH 2023, masyarakat hanya tinggal melakukan cek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Oleh karena itu, artikel ini menjelaskan secara detail cara cek penerima PKH 2023 secara online melalui HP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa pembayaran bansos PKH 2023 mendatang oleh pemerintah berlaku untuk periode pencairan tahap 1.

Kementerian Sosial (Kemensos) memberlakukan penyaluran bansos PKH setiap 3 bulan atau 4 tahap dalam setahun, jika berkaca skema tahun 2022.

Baca Juga: Daftar dan Usulkan BLT Ibu Hamil Maret 2023 Online via Aplikasi Cek Bansos, Dapat Rp3 Juta per Tahun

Bantuan sosial PKH ini hanya diberikan kepada keluarga miskin dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil atau nifas, balita atau anak usia dini 0 sampai 6 tahun, siswa atau anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia.

Selain itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut juga harus mendaftar sebagai penerima PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS ini merupakan acuan data Kementerian Sosial dalam menyalurkan bansos ke masyarakat.

Bagi yang belum tahu sudah daftar atau belum, simak di bawah ini cara cek penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2023 secara online seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Torino, Rabu 1 Maret 2023 Pukul 02.45 WIB

1. Menyediakan HP yang terhubung dengan internet.

3. Menyiapkan KTP sebagai referensi data.

4. Mengisi alamat tempat tinggal pada kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka Maret? Ajukan Pinjaman dengan Cara Berikut

5. Mengisi nama lengkap sesuai dengan data KTP.

6. Menyalin sejumlah kode huruf unik sesuai gambar yang tertera.

7. Melakukan 'Refresh' jika kode yang dilihat kurang jelas, untuk mendapatkan kode baru.

8. Klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan untuk Scorpio, Sagitarius, dan Capricornus 1 Maret 2023: Pebanyaklah Minum Vitamin

Proses pengecekan selesai, silahkan tunggu sistem memproses data dan hasil pencarian akan segera muncul di layar.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2023, informasi yang ditampilkan adalah nama penerima, usia, dan beberapa jenis bantuan sosial.

Namun, jika Anda tidak terdaftar di DTKS, informasi 'Tidak Terdapat Peserta' akan muncul di layar.

Untuk keluarga yang namanya terdaftar di DTKS, PKH tahap 1 tahun 2023, bantuan diberikan melalui penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah sesuai kategorinya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Bulan Maret 2023, Ketahui Penerima Bansos PKH dan BPNT

Kemudian besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Untuk ibu hamil atau nifas dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun, masing-masing kategori tersebut akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp750.000.

Berbeda dengan kategori siswa atau anak sekolah, siswa SD/sederajat menerima Rp225.000.000, sementara siswa SMP/sederajat menerima Rp375.000, dan siswa SMA/sederajat Rp500.000.

Kemudian mereka yang menerima dana masing-masing sebesar Rp600.000 untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah