7. Unggah foto KTP dan foto diri
Selain itu, bisa juga mendaftar secara online dengan meminta usulan dari RT,RW, dan Kelurahan terdekat.
Baca Juga: Jadwal F1 GP Bahrain 2023 Akhir Pekan Ini: Siapa yang akan Menang di Seri Pembuka?
Cara mendaftar DTKS secara offline:
1. Calon peserta harus daftarkan diri ke kantor kelurahan atau bisa menerima usulan dari RT, RW, atau desa.
2. Usulan tersebut untuk direkap dan menjadi usulan awal yang akan dimusyawarahkan desa dan kelurahan
3. Dalam musyawarah tersebut akan diadakan pembahasan penentuan bahwa pendaftar bisa menjadi usulan akhir
4. Daftar usulan akhir akan di diinput ke aplikasi SIKS
5. Lalu, berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload