Baca Juga: 10 Gambar Ramadhan 2023 Terbaru dan Aesthetic Gratis Ada di Sini
Dalam KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro ini, agunan pokoknya yaitu usaha atau obyek yang dibiayai, dan agunan tambahan tidak diberlakukan.
Untuk minimal operasional usaha minimal 6 bulan, atau bagi calon debitur yang berasal dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.
Akumulasi plaforn per debitu yakni calon penerima KUR mikro di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 (empat) kali.
Calon penerima KUR mikro selain sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan sebagaimana dimaksud serta Calon Penerima KUR mikro selain sektor Produksi dibatasi menerima KUR paling banyak 2 (dua) kali.
Baca Juga: BPNT 2023 Mulai Cair Maret 2023? Cek Penerima via Online di cekbansos.kemensos.go.id
Itulah informasi terkait syarat dokumen dan manfaat mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta dalam program KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro.***