7 Pemilik KTP yang Berhak Terima Bansos Kemensos Maret 2023

- 1 Maret 2023, 22:41 WIB
Ilustrasi - Inilah 7 pemilik KTP yang berhak terima PKH Maret 2023, cek daftar KPM bansos Kemensos pakai link ini.
Ilustrasi - Inilah 7 pemilik KTP yang berhak terima PKH Maret 2023, cek daftar KPM bansos Kemensos pakai link ini. /Instagram.com @bank_indonesia

Jika mengacu pada jadwal pencairan bansos PKH tahun lalu ini, maka seharusnya PKH tahap 1 masih disalurkan di bulan Maret 2023.

Lantas, siapa sajakah yang berhak mendapatkan bantuan sosial yang cair dalam bentuk uang tunai ini? Berikut adalah 7 kategori penerima manfaat PKH yang bisa menjadi KPM bansos Kemensos tersebut.

Baca Juga: Preview dan Link Live Streaming Manchester United vs West Ham di FA Cup

7 Kategori Penerima Manfaat PKH

Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan dilakukan kepada tujuh pemilik KTP yang memiliki anggota keluarga dengan salah satu kategori berikut ini.

1. Kategori ibu hamil atau melahirkan dengan besaran bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

3. Kategori lansia dengan besaran bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs West Ham di FA Cup, Kick Off Jam Berapa?

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x