PR DEPOK - KJP Plus masih akan terus disalurkan pemerintah DKI, pada siswa yang kurang mampu.
Program KJP Plus dibuat oleh pemerintah DKI sebagai upaya untuk meminimalisir angka putus sekolah.
Simak artikel ini yang akan memuat bocoran jadwal atau tanggal pencairan KJP Plus Maret 2023 dan cara login di link kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Pencairan BPNT dan PKH Tahap 1 2023 Diundur? Simak Info dari Kemensos dan Cek Penerima di Sini
Tidak sedikit masyarakat yang mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan dana dari KJP Plus, karena KJP Plus memiliki banyak manfaat dan keuntungan.
Manfaat dan keuntungannya yang akan didapatkan siswa sebagai berikut:
* Dana yang diterima siswa di setiap tingkat akan lebih besar dibanding KJP sebelumnya
* Bantuan tersebut bisa digunakan dan dipakai untuk ongkos transportasi dan uang saku, juga bisa dibelikan peralatan sekolah
Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Maret Minggu Ini? Ini Bocoran Jadwal dan Syarat Pengajuan Pinjaman Modal
* Adanya dana tambahan untuk siswa kelas XII Rp500 .000 untuk persiapan ujian masuk perguruan tinggi untuk SMA dan biaya Sertifikasi Profesi untuk SMK
* Memiliki KJP Plus bisa membuat gratis beberapa tempat rekreasi dan edukasi juga bisa berbelanja pangan dengan mudah dan murah
Dana KJP Plus tersebut hanya bisa cairkan di Bank DKI, tujuannya agar tidak ada biaya tambahan.
Sementara, untuk belanja non-tunai akan dilakukan di Bank DKi atau Bank BCA, KJP juga memiliki fungsi sebagai kartu ATM yang saldonya akan diisi saldo oleh pemerintah.
Untuk saat ini, Pemerintah DKI sedang dalam proses pendataan peserta didik dari SD-SMA/SMK dengan angka 803.121.
Pendataan dimulai dari 16 Februari sampai tanggal 22 Maret 2023, Estimasi jadwal KJP plus Maret 2023 diperkirakan pada 2-3 Maret 2023.
Menilik tahun lalu KJP Plus Tahap II telah cair di bulan Januari-Februari, berikut uang tunai yang akan didapatkan peserta didik:
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis, 2 Maret 2023: ANTV, Trans 7, tvOne, Ada Film India 'Chennai Express'
1. SD/MI Rp250.000 + Rp130.000 (SPP)
2. SMP/MTs Rp300.000 + Rp170.000 (SPP)
3. SMA/MA Rp420.000 + Rp290.000 (SPP)
4. SMK Rp450.000 + Rp240.000 (SPP)
Untuk peserta didik yang belum terdaftar, silahkan siapkan beberapa berkas seperti:
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP orang tua
- Memiliki formulir pendaftaran KJP Plus Tahap I 2023
- Surat pernyataan tanggung jawab Mutlak yang disertai materai Ro10.000
- Surat ketaatan calon peserta
Akan tetapi, untuk peserta didik yang sudah terdaftar bisa melakukan pengecekan daftar nama penerima KJP Plus, berikut cara-caranya:
1. Login website dilink kjp.jakarta.go.id
2. Masukan NIK yang terdapat di KJP Plus
3. Lalu, pilih tahun pencairan 2022 dan tahap II
Baca Juga: Lahir Tanggal 3, 12, 21, dan 30? Cari Tahu Sifat Tersembunyi dan Karier yang Cocok Untukmu di Sini
4. Klik Cari data
Peserta didik hanya perlu menunggu layar menampilkan keterangan status dan nama penerima KJP Plus 2023.
Itulah informasi KJP Plus 2023, yang diperkirakan akan cair pada 2-3 Maret pastikan untuk cek website resmi di link kjp.jakarta.go.id.***